Keberadaan TKA-TPA merupakan penunjang pendidikan agama Islam pada lembaga-lembaga pendidikan formal (TK-SD-MI) untuk itu penyelenggaraan pada siang/sore hari di luar jam sekolah. Sedang bagi lingkungan masyarakat yang memiliki Madrasah Diniyah pada jam-jam tersebut, maka TKA-TPA dapat dijadikan sebagai kegiatan "Pra - Madrasah Diniyah".
Lama pendidikannya 1 tahun (terbagi dalam 2 semester), untuk TKA masuk 5 atau 6 kali dalam seminggu, sedang untuk TPA setidaknya masuk 3 kali seminggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar